Apakah Financial Technology (Fintech) Sama dengan Pinjaman Online? Yuk, Cari Tahu di Sini!
Pasti sering mendengar mengenai financial technology. Juga pernah mendengar pinjaman online. Tapi, apa beda di antara keduanya ya? Apakah sama?
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membangun pusat data teknologi finansial atau Fintech Data Center (FDC) untuk perusahaan penyedia layanan pinjaman online (fintech) di Tanah Air. AFPI mengungkapkan pusat data fintech akan mempermudah perusahaan fintech peer to peer (p2p) lending dalam melakukan penilaian kredit (credit assessment) terhadap para peminjam sehingga bisnis fintech pinjaman online di Tanah Air bisa bertumbuh sehat.
AFPI berharap kehadiran asosiasi bersama para penyelenggara dapat meningkatkan literasi dan keterlibatan masyarakat melalui kemudahan akses keuangan dari fintech lending.
Secara umum, fungsi FDC ialah mempermudah seluruh penyedia layanan pinjaman online dalam melakukan credit assessment saat menyalurkan kredit sebab sistem FDC memungkinkan semua data antar penyenggara fintech (yang telah terdaftar dan diawasi OJK) saling terintegrasi.
Kehadiran FDC merupakan salah satu terobosan inovatif AFPI yang memiliki peran dan fungsi sebagai self-regulatory organization yang mewadahi industri fintech pinjaman online di Indonesia.
Tertarik ingin bergabung? Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan pada link di bawah ini.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut silakan hubungi tim kami. Kami akan dengan senang hati menjawab pertanyaan Anda.