Porsi Pendanaan Perbankan Tembus 75,59 Persen, Industri Pindar Semakin Prospektif sebagai Kanal Penyaluran Kredit
Riset: Industri Pindar Kian Menjadi Infrastruktur Penting Penopang Likuiditas, Inklusi, dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Putusan Majelis Etik AFPI atas Pelanggaran Pedoman Perilaku
Gelar Pindar Mengajar dan Media Roadshow, Industri Pindar Tingkatkan Pengelolaan Risiko dan Literasi Publik
Cek Platform Fintech Pendanaan Anda disini
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.
Mudah Dan Cepat
Saluran pembiayaan usaha yang mudah dan cepat dengan less physical contact
Melayani Unbanked & Underserved
Kehadiran fintech dapat memberikan manfaat bagi individu dan masyarakat unbanked dan unserved semakin mudah mengakses layanan keuangan sesuai kebutuhan.
Alternatif Layanan Keuangan Berbasis Teknologi
Alternatif layanan keuangan dengan basis teknologi informasi bagi seluruh pengguna internet menggunakan smartphone/ laptop melalui aplikasi/website
Penerapan Innovative Credit Scoring
Penilaian risiko kredit kini dapat dilakukan dari model bisnis Innovative Credit Scoring (ICS) dengan memanfaatkan sumber data alternatif yang tidak terbatas pada rekening bank seseorang.