Rakernas AFPI Tetapkan Arah Strategis 2026: Perkuat Tata Kelola, Tekan Risiko, dan Dorong Pembiayaan UMKM Berkelanjutan
Rakernas AFPI Tetapkan Arah Strategis 2026: Perkuat Tata Kelola, Tekan Risiko, dan Dorong Pembiayaan UMKM Berkelanjutan
Jakarta, 9 Desember 2025 – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sebagai forum konsolidasi industri untuk merumuskan arah, prioritas, dan strategi penguatan industri Pinjaman Daring (Pindar) menuju tahun 2026. Rakernas ini menegaskan komitmen AFPI dalam memperkuat tata kelola industri dan perlindungan konsumen, serta mendorong pembiayaan produktif yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi fase penting bagi industri Pindar seiring proyeksi pemulihan ekonomi nasional. Sebagai asosiasi yang menaungi 95 Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) berizin OJK, AFPI mengemban amanah untuk memastikan industri berkembang secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
“AFPI memastikan seluruh program kerja 2026 akan sejalan dengan roadmap OJK serta implementasi POJK 40 Tahun 2024 dan SEOJK 19. Fokus utama kami adalah memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas tata kelola, dan menjaga perlindungan konsumen sebagai fondasi pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Entjik saat membuka Rakernas AFPI di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
Entjik memaparkan, di tengah tantangan pelemahan daya beli dan perlambatan ekonomi pada 2025, industri Pindar tetap menunjukkan resiliensi. Berdasarkan data OJK, outstanding pendanaan Pindar anggota AFPI per September 2025 mencapai Rp90,99 triliun atau naik 22